Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar di Thomas Cup, Banyak Dicari Warganet: LADI adalah?

Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar di Thomas Cup, Banyak Dicari Warganet: LADI adalah?

JAKARTA - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) disorot usai Indonesia tak boleh mengibarkan bendera merah putih di Thomas Cup. LADI adalah satuan tugas di bawah Kemenpora.

Secara internasional, LADI bernama Indonesia Anti-Doping Agency.

Sebagai lembaga tunggal nasional, memiliki kewajiban menaati dan melaksanakan tugas-tugas sesuai The Code oleh @wada_ama.

Dengan tujuan melahirkan olahraga yang bersih dan sportif, bebas dari doping.

LADI dalam salah satu tugasnya membantu Kemenpora dalam pelaksanaan ketentuan antidoping di Indonesia.

Dalam keterangan pers kepada wartawan, Sekretaris Dewan Pengurus Harian LADI, Dessy Rosmelita menyampaikan permohonan maaf atas sanksi yang dijatuhkan WADA, lembaga anti doping dunia.

Pihaknya menjanjikan, akan melakukan penyelidikan dari eksternal terutama Komite Olahraga Indonesia (KOI), untuk mengetahui pangkal masalah. Sehingga LADI dianggap tidak responsif kepada ketentuan WADA.

Terkait dengan respons yang dianggap terlambat atas teguran dari WADA, Dessy menjelaskan, hal itu merupakan imbas dari pergeseran antara pengurus lama ke yang baru.

Sehingga tes dopping plan (TDP) yang menjadi ketentuan WADA tidak terpenuhi. Hal itu juga diakibatkan adanya pandemi covid-19. Yang membuat aktivitas olahraga berhenti.

Seperti diketahui, meski menjadi juara Thomas Cup di Denmark, Indonesia terkena sanksi larangan mengibarkan bendera merah putih. Sebagai gantinya, para atlet hanya mengibarkan bendera PBSI.

Kejadian ini menjadi sorotan, bahkan media sosial Kemenpora juga LADI jadi sasaran kemarahan warganet. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: